Contoh Kebijakan SMK3 di Perusahaan

Contoh Kebijakan dari SMK3 di Perusahaan

Kebijakan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan syarat dasar dalam membangun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Kebijakan K3 adalah komitmen pimpinan suatu organisasi/ perusahaan untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja seluruh personil di bawah kendalinya juga pihak-pihak yang berkaitan (berhubungan) dengan kegiatan (aktivitas) operasi perusahaan (organisasi) tersebut.

Kebijakan SM K3 ini harus dibuat dan sisahkan oleh top management, untuk dapat disosialisasikan pada seluruh karyawan, tamu, sipplier, partner kerja, dll yang sering melakukan kegiatan pada area Perusahaan.

contoh Kebijakan SMK3 adalah Sbb :

GMCI sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyedia transportasi laut untuk penumpang, barang dan binatang baik untuk dalam ataupun luar negeri, menawarkan jasa yang berkualitas tinggi dan berstandard internasional. Kepuasan pelanggan adalah nomor satu Guna mewujudkan tujuan tersebut PT. GMCI berkomitmen untuk:

  1. Membangun dan menerapkan Sistem Sistem Manajemen K3 /OHSAS 18001 : 2007 secara konsisten.
  2. Selalu berusaha meningkatkan kemampuan proses dan produktivitas serta memberikan jasa penyedia angkutan atau transportasi laut yang berkualitas tinggi dan berstandard Internasional untuk kepercayaan dan kepuasan pelanggan.
  3. Mematuhi undang-undang, peraturan dan persyaratan lainnya yang berlaku untuk produk/ jasa, lingkungan, serta keselamatan dan kesehatan kerja karyawan.
  4. Melakukan pencegahan luka, sakit, penyakit akibat kerja dan upaya perbaikan yang terus-menerus dalam rangka peningkatan kinerja kualitas,  lingkungan  serta kesehatan dan keselamatan kerja

Jakarta, 1 Juni 2016

Direktur

Kebijakan SMK3

Cara sosialisasi Kebijakan K3 ada beberapa cara :

  1. Menuliskannya pada Kartu Tamu sehingga setiap tamu bisa membaca dan memahami kebijakan SMK3 di Perusahaan.
  2. Menempelkannya pada dinding di perusahaan, terutama pada tempat tempat strategis, agar karyawan dapat membaca isi dari kebijakan K3 Tersebut
  3. Training/ Pelatihan karyawan, secara khusus dilakukan pelatihan untuk mensosialisasikan Kebijakan K3 pada karyawan.
  4. Di letakan pada web perusahaan, untuk sosialisasi Kebijakan SMK3 internal maupun eksternal.

Perubahan pada Kebijakan K3

Kebijakan dari SMK3 bisa dilakukan apabila memang terjadi arah/ kebijakan Top Management terkait dengan SMK3, Melalui pembahasan di Rapat Tinjauan Manajemen, beberapa aspek dalam Kebijakan SMK3 bisa di tambah atau dikurangi yang harus diperhatikan adalah bahwa hal hal yang sudah diatur dalam persyaratan SMK3 mengenai Kebijakan SMK3 tidak boleh dihilangkan.