Tanggung Jawab dan wewenang SMK3
Tanggung Jawab dan wewenang SMK3
Direktur
- Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem manajemen K3 telah berjalan dengan baik dengan memberikan komitmen dan menetapkan kebijakan termasuk memberikan sumber daya yang diperlukan.
- Melakukan tinjauan manajemen secara berkala untuk melihat kinerja pelaksanaan SMK3 serta memberikan arahan dan peningkatan yang diperlukan secara berkesinambungan
Management Representative
- Memastikan proses yang diperlukan untuk Sistem Manajemen K3 ditetapkan, diterapkan dan dipelihara.
- Melaporkan kepada Direktur Utama / Top Management mengenai kinerja Sistem Manajemen K3L dan peluang untuk perbaikan.
- Memastikan kesadaran dari seluruh karyawan mengenai pentingnya memenuhi persyaratan pelanggan.
- Bertanggungjawab terhadap pemecahan masalah / kendala dalam pembangunan dan penerapan Sistem Manajemen K3 di semua unit kerja.
- Memastikan penggunaan Standar Kerja/ Acuan Kerja terkini untuk masing-masing unit kerja.
- Mewakili perusahaan untuk masalah Sistem Manajemen K3 terutama kepada Pihak Luar.
- Merencanakan dan melaksanakan serta memantau Program Audit Internal serta Tinjauan Manajemen.
- Mengontrol dokumen, seperti menerbitkan, perubahan, distribusi, penomoran dan pemusnahan.
- Memelihara dokumen, seperti master dokumen Manual K3, Prosedur, K3 Plan, Form, Catatan K3, Laporan Audit dan hasil Rapat Sistem Manajemen K3.
- Sebagai penghubung perusahaan dengan pihak luar yang berhubungan dengan Sistem Manajemen K3.
Manager
- Bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan dari seluruh pekerja, tamu dan masyarakat ketika berada di bidang kerjanya.
- Bertanggung jawab menyediakan sumber daya untuk penerapan sistem manajemen K3 di lingkungannya masing-masing
- Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peraturan perundangan dibidang K3 yang berlaku bagi perusahaan telah dipenuhi
- Berwenang untuk menentukan suatu kegiatan dapat diteruskan atau harus dihentikan berdasarkan penilaian resiko
- Berwenang untuk mengeluarkan Laporan ketidak sesuaian
- Berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap tindakan-tindakan yang dapat membahayakan K3
- Berwenang untuk memberlakukan keadaan dalam darurat ( emergency )
Manager K3 (HSE):
- Bertanggung jawab terjaganya dokumentasi sistem manajemen K3
- Menerima tanggung jawab untuk memastikan sistem diterapkan diseluruh bagian/fungsi
- Bertanggung jawab untuk memastikan sistem berjalan efektif dan tetap sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
- Bertanggung jawab mendapatkan informasi peraturan yang terbaru
- Bertanggung jawab untuk mengaudit sistem dan melaporkan kepada managing director
- Bertanggung jawab untuk melaksanakan komunikasi dengan eksternal
- Bertanggung jawab mengevaluasi bahaya-bahaya dari proses yang ada atau yang baru dan untuk menekan resiko-resikonya
- Bertanggung jawab menetapkan dan mengembangkan rencana tanggap darurat
- Berwenang untuk mengeluarkan laporan kecelakaan, laporan ketidak sesuaian dan tindakan perbaikan
Seluruh Supervisor :
- Bertanggung jawab untuk memastikan penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerjanya dan memastikan bahwa seluruh resiko yang ada di areanya telah diidentifikasi, terdokumentasi, direkam dan dikendalikan
- Memastikan bahwa program peningkatan K3 di area kerja mereka telah dijalankan dengan baik
- Membina dan memastikan bahwa pekerja bawahannya termasuk pihak ketiga telah memahami dan mematuhi semua ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.
Seluruh Karyawan:
- Bertanggung jawab untuk memenuhi persyaratan sistem manajemen K3 setiap saat di dalam menjalankan pekerjaannya masing-masing.
- Bertanggung jawab melaporkan kecelakaan atau insiden atau tindakan yang dapat mengarah pada insiden (unsafe condition) kepada atasannya dan merekamnya dalam buku kecelakaan dan insiden
- Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan keselamatan dan cara kerja aman yang berlaku untuk pekerjaannya masing-masing, termasuk penggunaan alat keselamatan yang sesuai.