Kosa Kata Tanggap Darurat

Kosa Kata Tanggap Darurat

Kosa Kata Tanggap Darurat | Kondisi Darurat  adalah suatu keadaan tidak normal/ tidak diinginkan yang terjadi pada suatu tempat/ kegiatan, yang cenderung membahayakan bagi manusia, merusak peralatan/ harta-benda, atau merusak lingkungan sekitarnya. pada saat terjadi keadaan darurat tadi, sering kita kurang tanggap, salah satunya karena kita belum memahami istilah atau Kosa Kata Tanggap Darurat, berikut beberapa kosa kata tersebut :

  1. Bencana: adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/ atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
  2. Darurat: adalah suatu keadaan tidak normal/ tidak diinginkan yang terjadi pada suatu tempat/ kegiatan, yang cenderung membahayakan bagi manusia, merusak peralatan/ harta-benda, atau merusak lingkungan sekitarnya.
  3. Kesiapsiagaan pada bangunan gedung : aktivitas-aktivitas yang dirancang untuk meminimalisir kerugian dan kerusakan, mengorganisir pemindahan penghuni gedung dari lokasi yang terancam ke tempat yang aman  dan menyelamatkan properti secara
  4. Tanggap Darurat : tindakan yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang dalam menghadapi keadaan darurat.
  5. Prosedur Tanggap Darurat : Tata cara/ pedoman kerja dalam menanggulangi suatu keadaan darurat dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk menanggulangi akibat dari suatu kondisi yang tidak normal dengan tujuan untuk mencegah atau mengurangi kerugian yang lebih besar.
  6. Organisasi Keadaan Darurat : sekelompok orang yang ditunjuk sebagai pelaksana penanggulangan Keadaan Darurat.
  7. Penghuni bangunan : semua orang yang berada dalam bangunan baik secara sementara (pengunjung/ tamu/ supplier)  atau tetap (pegawai).
  8. Peringatan dini kebakaran : proses memonitor situasi-situasi dalam ruangan bangunan gedung yang rentan terhadap bahaya kebakaran, yang direfleksikan dengan adanya indikator  panas atau asap.
  9. Evakuasi : perpindahan penghuni bangunan secara paksa akibat keadaan darurat dari ruangan menuju ke tempat yang aman.
  10. Titik Berkumpul : area dimana penghuni bangunan gedung berkumpul saat terjadi bencana.
  11. Area Pengungsian : area dimana pengunjung, karyawan, berkumpul pada saat tidak memungkinkan lagi berkumpul di titik kumpul.
  12. Pos Komando : area dimana jajaran komando berkumpul

 

Demikian sedikit Kosa kata  tanggap darurat, semoga bermanfaat, Training, Konsultasi, Sertifikasi SMK3, silahkan menghubungi kami di HP 0812 10 9 10 329 email budiwibowo.gmci@yahoo.com